KPU Lampung Timur Gelar Simulasi Pilkada 2024

0
40

Lampung timur- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur Gelar Simulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di lapangan merdeka Kecamatan Batanghari, Minggu (15/09/2024)

Ketua KPU Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro dalam Sambutannya menyampaikan simulasi tersebut di gelar agar masyarakat dapat memahami dengan benar cara memilih dan pelaksanaan yang benar di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Lanjutnya, selain masyarakat kegiatan ini juga diperuntukan para penyelenggara adhoc 24 kecamatan yang hadir, untuk bisa memahami tugas tupoksi para anggota KPPS, sehingga pada pelaksanaan pemilihan nantinya terlaksana dengan baik dan sesuai prosedur sehingga saya berharap seluruh peserta bisa mengikuti simulasi ini dengan seksama.

Tampak masyarakat yang hadir begitu antusias mengikuti kegiatan tersebut yang juga diikuti oleh badan adhoc 24 kecamatan dan badan adhoc 264 tingkat desa yang hadir.

Untuk di ketahui, sebagai berikut adalah tugas dari setiap Anggota KPPS di masing-masing TPS.

  1. Anggota KPPS 1 (Ketua KPPS)

Sebagai Ketua KPPS, tugas utama melibatkan pemanggilan pemilih, penandatanganan surat suara, dan pembagian surat suara kepada pemilih. Ketua juga bertanggung jawab memberikan surat suara pengganti jika diperlukan.

  • Anggota KPPS 2

Anggota KPPS kedua mempersiapkan surat suara, mengawasi pembukaan dan menyatakan keabsahan surat suara, bekerjasama erat dengan Ketua KPPS.

  • Anggota KPPS 3

Tugas Anggota KPPS 3 melibatkan pencatatan jumlah pemilih, surat suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

  • Anggota KPPS 4

Anggota KPPS 4 mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara.

  • Anggota KPPS 5

Ditugaskan untuk mengarahkan pemilih ke bilik suara dan membantu pemilih disabilitas atau yang membutuhkan bantuan.

  • Anggota KPPS 6

Bertanggung jawab atas arah pemilih untuk memasukkan surat suara, memastikan semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak, dan mengarahkan pemilih ke meja KPPS 7.

  • Anggota KPPS 7

Mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari tangannya ke tinta, memastikan pemilih tidak menghapus tinta, dan mempersilakan pemilih keluar dari TPS. (*)