Jakarta – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyatakan akan membersamai dan mengawal langkah HMI Cabang Bangko dalam menuntut penegakan hukum yang transparan dan profesional atas kasus penculikan anak di Kabupaten Merangin, Jambi.
Kasus ini menuai perhatian publik setelah muncul dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam sindikat penculikan, yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan kepolisian. HMI Cabang Bangko sebelumnya mendesak Polres Merangin untuk bersikap terbuka, bertanggung jawab, dan memastikan tidak ada pihak yang dilindungi dalam proses hukum tersebut.
Ketua Bidang Likestra PB HMI, Yusuf Sugiarto, menegaskan bahwa PB HMI mendukung sepenuhnya sikap HMI Cabang Bangko dan akan mengawal kinerja kepolisian agar penegakan hukum berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
“Kami ingin memastikan Polres Merangin bekerja secara profesional dan transparan. Tidak boleh ada ruang bagi manipulasi atau tebang pilih dalam kasus yang melibatkan nyawa dan keselamatan anak,” ujar Yusuf dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 12 November 2025.
Yusuf menilai, penanganan kasus penculikan anak tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku semata. Polres Merangin harus mampu mengungkap jaringan, motif, dan pola kejahatan agar ke depan kasus serupa tidak terulang.
“Polisi harus bertindak cepat, tepat, dan berkeadilan. Kami menolak penegakan hukum yang bersifat formalitas atau sekadar pencitraan,” tambahnya.
Menurut PB HMI, isu penculikan anak adalah persoalan kemanusiaan dan keamanan publik, sehingga negara wajib menjamin perlindungan maksimal bagi seluruh anak di Indonesia. Yusuf juga menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan tanggung jawab aparat penegak hukum dalam memastikan rasa aman bagi anak-anak.
“Keadilan bagi anak korban penculikan tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku, tapi juga memastikan sistem hukum bekerja dengan jujur dan transparan,” tegasnya.
PB HMI menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi proses hukum di Merangin bersama HMI Cabang Bangko serta memantau tindak lanjut dari aparat kepolisian hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
“Kami percaya hukum akan kehilangan maknanya jika aparat tidak bekerja dengan hati nurani. Karena itu, PB HMI akan terus membersamai Cabang Bangko sampai kasus ini benar-benar tuntas,” tutup Yusuf Sugiarto. (Hr)