Sekda Saipul Pimpin Rakor Kabupaten Layak Anak

0
505

Way Kanan – Sekda Saipul Pimpin Rakor Kabupaten Layak Anak Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak adalah sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan Sumber Daya Pemerintah dan dunia usaha dalam rangka memenuhi hak-hak anak yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan melalui Pengarusutamaan Hak-Hak Anak (PUHA). Dengan lahirnya kebijakan Kabupaten Layak Anak diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, Kelurahan Layak Anak, Kecamatan dan Kabupaten Layak Anak sebagai pra syarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengnan baik, terlindungi haknya dan terpenuhi kebutuhan fisik dan psikisnya.

Hal tersebut sampaikan Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M melalui Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP pada Rapat Koordinasi Kabupaten Layak Anak di Ruang Rapat Utama Setdakab setempat, Selasa (16/03/2021) yang dihadiri oleh kepala dan unsur Polres Way Kanan, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, BNN Kabupaten, Kementerian Agama Kabupaten dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Selan, S.Sos.,M.M.

Dalam arahannya juga disampaikan bahwa setiap kali menelaah masalah sosial anak selalu timbul keprihatinan yang mendalam, seperti banyaknya anak menanggung resiko akibat kelalaian orang dewasa dalam melindungi mereka. Dengan kondisi tersebut, tentunya bangsa Indonesia memerlukan adanya suatu model pembangunan yang mempertimbangkan pemenuhan hak-hak dan kebutuhan anak sejak proses perencanaan, implementasi hingga pengawasan dan penilaiannya, karena model pembangunan yang tepat untuk pemenuhan hak-hak anak adalah kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

“Pada Tahun 2019 Kabupaten Way Kanan berhasil mendapatkan Penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan Tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dan pada Tahun 2021 ini Kabupaten Way Kanan kembali mengikuti evaluasi penilaian Kabupaten Layak Anak. Saya berharap kita dapat meraih Penghargaan yang lebih tinggi dari Tahun 2019. Hal ini akan terwujud dengan adanya komitmen pada Anggota Gugus Tugas KLA di Kabupaten Way Kanan untuk mengimplementasikan kebijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan indikator KLA yang ada”, ujar Sekda Saipul yang juga meminta kepada SKPD/Instansi Vertikal untuk memberikan data-data yang dibutuhkan dalam penginputan serta menujuk 1 (satu) orang yang bertanggungjawab terhadap data-data tersebut, mengingat dari informasi dan data yang disampaikan akan terlihat sudah sampai sejauh mana kita melakukan upaya-upaya terhadap pemenuhan hak anak.

Sebelumnya, Kepala Dinas P3AP2KB, Yunada Atiek, S.E dalam laporannya menyampaikan bahwa pada Tahun 2021 ini dilakukan Evaluasi Kabupaten Layak Anak dengan berbasis data dan kegiatan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak Tahun 2019 dan 2020. Penilaian mandiri oleh Kabupaten/Kota dilaksanakan pada Bulan Maret sampai dengan April 2021.

“Kegiatan pada hari ini bertujuan untuk meminta dukungan dari OPD/Instansi Vertikal terkait dengan memberikan data dukung Penilaian Mandiri KLA berupa kebijakan, anggaran, data-data, laporan, dokumentasi atau photo dan video kegiatan terkait KLA sesuai indikator yang ada dipalikasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak. Besar harapan di Tahun 2021 ini Kabupaten Way Kanan dapat meraih kembali penghargaan yang lebih tinggi dari Tingkat Pratama menjadi Tingkat Madya”, ujar Kadis P3AP2KB, Yunada Atiek.

Diketahui, pada rakoor tersebut juga dihadiri oleh Kepala dan unsur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Tenaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan serta Pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu.

Eva