SMPN 2 Bekri Lampung Tengah Di duga Lakukan Pungli

0
2118

Lampung Tengah – SMP Negeri 2 Bekri Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah di duga lakukan pungutan liar terhadap siswanya dengan dalih untuk pembelian perangkat Komputer.


Dugaan itu di dapati setelah Alfian salah satu aktifis lampung tengah melakukan investigasi atas informasi yang di dapatnya.


Saat melakukan investigasi alfian berbincang dengan salah satu siswa membenarkan adanya penarikan kepada siswa, di mana siswa tersebut mengatakan dirinya melakukan pembayaran sebesar Rp. 500.000 guna pembayaran Komputerisasi.


“Lima ratus ribu untuk bayar komputer” katanya kepada alfian


Selain itu siswa itu juga mengatakan bahwa untuk pembayaran itu di berlakukan untuk dirinya dan kawan-kawannya.
“Kelas sembilan, iyaa semua” katanya lagi


Di samping itu, Dinas Pendidikan Lampung tengah Melalui Kasi SMP, Sugiyono mengatakan jika adanya penarikan kepada siswa apapun bentuknya tentu itu sudah menyalahi aturan. Senin (06/01/2020)


“Kalo sumbangan maka kamis tidak bisa melarang, karna itu haknya wali murid. Kalo penarikan dengan patokan dengan jumlah tertentu maka itu sudah menyalahi aturan” katanya


Selain itu Sugiyono mengatakan bahwa selama ini Dinas Pendidikan sudah melakukan penmbinaan secara terus menerus untuk tidak melakukan Pungli terhadap siswa.


“Kami selalu lakukan pembinaan tentang itu, kami gak tau jika adanya penarikan seperti itu” jelasnya


Lanjutnya lagi Sugiyono menjelaskan bahwa Langkah Dinas Pendidikan jika adanya terjadi Pungli maka Hanya akan di Bina Oleh dinas setempat.


“Kalo benar maka kami akan lakukan pembinaan” pungkasnya


Menanggapi adanya jawaban dari Dinas Pendidikan itu Alfian selaku Aktifis Lampung Tengah Mengatakan Jika hal itu terjadi namun Dinas Setempat hanya memberikan sanksi berupa Pembinaan saja menurutmu itu tidak akan memberikan Efek jera terhadap Oknum-Oknum yang melakukan Pungli itu.


“jika hanya pembinaan yang di berikan oleh dinas pendidikan maka yang saya takuti itu tidak memberikan efek jera terhadap oknum-oknum terhadap pelaku pungli ini” katanya


Lanjut Alfian mengatakan bahwasanya dalam waktu dekat ia akan berkordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait guna menyikapi langkah selanjutnya.


“Lihat nanti, kita akan kondisikan dulu dengan Rekan aktifis lainnya, Jika perlu kita laporkan agar ini dapat di tindak dengan tegas, karna anak-anak itu memang punya hak untuk mengenyam bangku pendidikan tanpa adanya pungutan seperti itu” Tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah dan Pihak Komite untuk saat ini belum bisa di Konfirmasi. (Aer)