IJTI dan PWI Serta FPRN Minta Abdesi Viral Klarifikasi Sebut Media Obok-obok Kades

0
440

Sukabumi, – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sukabumi Raya Apit Haeruman, meminta secara tegas kepada APDESI Kabupaten Sukabumi untuk kembali mencabut ucapnya yang menyebutkan nama media yang disebut selalu mengobok-obok.

“Kami minta cabut ucapan tersebut dan klarifikasi secara terbuka, dalam kondisi seperti ini sedang masa pandemi covid-19 Apdesi pun memberikan contoh dalam kerumunan seperti itu,” tegasnya.

Menurut Apit, video tersebut seharusnya fokus saja kepada media yang memang suka mengobok-obok dan selanjutnya sekali lagi gunakan oknum.

“Seharusnya dalam video tersebut pakai oknum, jangan menggeneralisir dengan nama media, kami merasa kecewa dan minta klarifikasi secara terbuka” ujarnya.

Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kota Sukabumi Abu Hanifah Nasution, mengatakan harusnya APDESI sebut saja media yang mengobok-obok desa tersebut jangan sampai ada ketersinggungan.

” Sebut saja media oknumnya, jangan sebut media. Kalau disebutnya media tanpa ada kata oknum itu jadi persoalan dan akan menjadi masalah bukan hanya media di Sukabumi saja, mungkin secara nasional,” katanya.

Masih kata Hanif, atas pernyataan tersebut, pihaknya meminta klarifikasi dari pihak APDESI Kabupaten Sukabumi agar tidak ada kesalahpahaman.

“Kami minta segera klarifikasi secara terbuka, agara persoalan ini tidak melebar kemana-mana. Apalagi APDESI ini diisi oleh pejabat negara semua,” pungkasnya.

selain itu, Ketua Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) DPD Jawa Barat Agus Wahyudin, SE menyampaikan bahwa Vidio tersebut sangat tidak pantas dilontarkan oleh pihak Apdesi, apalagi Apdesi adalah organisasi yang didalamnya orang-orang panutan dari desa nya masing-masing, sangat tidak pantas sekali, ungkapnya

Dan Mas Bayu Sebagai Ketua Umum FPRN menambahkan, “Jika bersih mengapa harus risih, media dan LSM hanyalah sebagai salah satu fungsi kontrol sosial. Jika ada oknum yang melanggar hukum baik itu Aparat Desa maupun LSM dan wartawan, laporkan saja sesuai aturan ke pihak berwajib (Kalau Bersih Jangan Takut Didatangi LSM Maupun Wartawan), tandasnya. (Red/Yans/Rls)