Bawaslu Lamtim Tindak Lanjuti Video Bupati Dawam

0
290

Lampung Timur – Bawaslu Kabupaten Pemilihan Kabupaten Lampung Timur menindaklanjuti beredarnya video Bupati Lampung Timur H.M. Dawam Raharjo saat kegiatan kirab Pemilu 2024 pada 15 Agustus 2023 lalu, di lapangan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Dalam video yang beredar, Bupati terlihat menggunakan pakaian dinas dan duduk di bumper bagian depan mobil Daihatsu Taft/Feroza, dimana pada mobil tersebut terdapat atribut Partai Politik yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Terkait video tersebut, Ketua Bawaslu Lampung Timur Lailatul Khoiriyah mengatakan, pihaknya menindaklanjuti hal tersebut dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga instruksi sebagaimana tertuang dalam Surat Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Nomor 168/PP.00.02/K.LA/08/2023 tanggal 23 Agustus 2023 Perihal Penelusuran Informasi Awal.

Sejumlah upaya telah dijalankan yakni melaksanakan rapat internal dalam rangka menyusun langkah-langkah tindaklanjut serta membentuk Tim yang bertujuan untuk melakukan Penelusuran lebih lanjut terhadap adanya video tersebut.

“Sudah kami lakukan rapat internal untuk tindak lanjut video tersebut, ” Ujarnya, minggu 27 Agustus 2023

Langkah selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Lampung Timur menghimpun bukti dan informasi dari beberapa pihak yang terlibat dalam agenda Kirap Pemilu Tahun 2024.

“Kami meminta keterangan kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Sukadana, KPU Kabupaten Lampung Timur serta meminta keterangan kepada Bupati Lampung Timur, ” Paparnya.

Tahap selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Lampung Timur akan melaksanakan Rapat Pleno untuk memutuskan apakah terdapat unsur dugaan pelanggaran atau tidak berdasarkan laporan hasil Penelusuran yang telah dilakukan. (Wyd)