Petani desa Gedung dalam Keluhkan Sumur Bor Bantuan Dinas Pertanian Yang Rusak

0
288

Lampung Timur – Pembangunan sumur Bor yang menelan Anggaran ratusan juta. seharusnya bisa dimanfaatkan masyarakat petani di saat musim kemarau.tetapi kenyataannya sumur bor tidak berfungsi alias rusak. bangun ditengah persawahan di desa Gedung dalem dusun III diperoleh dari dinas pertanian Kabupaten Lampung Timur pada anggaran tahun 2019.

Hal itu terungkap ketika salah seorang petani mengeluhkan permasalahan tersebut kepada awak media beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya Sumur bor tersebut sudah lama sekali tidak berfungsi karna mengalami kerusakan pada mesin Gensetnya. dan tidak kunjung di perbaiki oleh pengurus sumur bor.

Ketika dikonfirmasi oleh pihak media pada hari sabtu (8/7/23 ) melalui telepon via WhatsApp Riko ketua pengurus sumur bor tersebut mengakui sumur bor tersebut sudah beberapa kali mengalami kerusakan pada gensetnya, sudah beberapa kali diperbaiki tetapi masih selalu rusak.

” Iya mas, saya lagi di luar kota jadi belum sempat untuk membawa ke bengkel mesin gensetnya” ungkapnya.

Lebih lanjut Dia mengatakan belum bisa bermusyawarah dengan para petani untuk membahas masalah dana untuk perbaikan genset. Bila perlu kedepannya memakai jasa dari pihak PLN. Terkait masalah claim garansi sudah tidak bisa karena kesalahan ada dari pihak kami.

“Untuk claim garansi mesin, saya rasa tidak bisa karna kesalahannya sama kita.waktu itu ada salah petani yang menghidupkan genset tetapi lupa untuk mengecek oli mesin genset, sehingga rusak sampai sekarang. ” kilah Riko

Tetapi penjelasan Riko tersebut sangatlah bertolak belakang dengan komentar salah satu Narasumber kami. Dia mengatakan bahwa untuk dana perawatan mesin itu sudah ada dana tersendiri, yang khusus untuk dana perawatan mesin. jadi kenapa harus minta dana sama petani kemana dana perawatan itu selama ini.

Dia juga menambahkan terkait claim garansi genset itu lima tahun.

“untuk claim garansi itu kenapa tidak dilakukan, limitnya claim garansi mesin itukan lima tahun dan ini baru berjalan empat tahun berarti masih bisa melakukan claim garansi. karna masih ada waktu satu tahun lagi untuk claim garansi mesin, tapi kenapa pengurus sumur bor tidak melakukan claim garansi dua hal yang menjadi pertanyaan kami salama ini” ungkap Narasumber

“Jadi disini kami selaku warga desa Gedung dalam dari awal pengerjaan sumur bor ini sudah menduga bahwa pengelolaan sumur bor ini dikerjakan asal-asalan, baik pengerjaan fisik maupun pembelian alat-alat mesinnya diduga tidak sesuai dengan speknya.makanya mesin selalu rusak dan tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan pribadi dalam pengelolaan sumur bor ini.”pungkasnya.

“Untuk itu kami mohon kepada pihak-pihak terkait baik dari Dinas pertanian maupun APH untuk meninjau kembali pengelolaan proyek ini. Karna diduga banyak sekali kejanggalan dalam pengerjaan sumur bor ini, dan menindak tegas pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan pribadi dalam pelaksanaan pengelolaan sumur bor ini” Tutup Narasumber tersebut. (tim )