Pemkab dan Kejari Lampung Timur Tanda Tangani Memorandum of Understanding

0
181

SUKADANA, Bupati Lampung Timur M Dawam Raharjo Memberi Sambutan dan dilanjutkan dengan Penandatanganan MOU antara Kabupaten Lampung Timur dengan Kejaksaan Negeri Lampung Timur dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKs) antara Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung timur dengan Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Aula Utama Setdakab Lampung Timur, Selasa (15 November 2022).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Moch Jusuf, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Nurmajayani, Asisten Bidang Administrasi Umum, Junaidi, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Hukum, I Ketut Budiase.

Bupati Dawam menjelaskan acara tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan sinergitas dan mempererat hubungan antara pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

“MOU (Memorandum of Understanding) ini untuk menciptakan sinergitas serta saling membantu dan menguatkan guna tercapainya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lampung Timur sesuai dengan dasar hukum yang berlaku”.

“MOU ini juga merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan Kejaksaan Negeri Lampung Timur serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandangan terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara”.

Selanjutnya Kang Dawam berharap adanya koordinasi yang baik antara kedua belah pihak dalam pelaksanaan tugas yang berdampak pada pembangunna di Bumei Tuwah Bepadan.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Kejaksaan Negeri senantiasa akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum pertimbangan hukum konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Lampung Timur”.

“Terkait hal itu maka sebaiknya kita selalu mengedepankan Komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Lampung Timur”. (*)