Pemkab Way Kanan Adakan Sosialisasi Pemilihan Kakam Serentak

0
408

Way Kanan – Kabupaten Way Kanan Sosialisasi Pemilihan Kepala Kampung Serentak Gelombang III Tahun 2021, yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG), lingkungan Pemda, Blambangan Umpu, Selasa 26/01/2020.

Acara tersebut dihadiri 85 Pj. Kepala Kampung di 15 Kecamatan yang akan melaksanakan Pilkakam serentak, para Forkopimda, Badan, Dinas, Camat, serta Ketua BPK di 15 Kecamatan.

Dalam Sambutan nya Bupat Way Kanan
“Raden Adipati Surya SH.MM” mengatakan, bahwa gelombang pertama telah dilaksanakan pada tahun 2016 diikuti sebanyak 118 Kampung, dan di tahun 2018 dilaksanakan pemilihan gelombang ke II yang diikuti oleh 18 Kampung. Kemudian Pemilihan tahun 2021 merupakan pemilihan yang ditunda pada tahun 2020 karena dalam kondisi pandemi Covid-19.

Dikatakan Bupati, dengan terbitnya Permendagri 72 tahun 2020 tentang Perubahan ke-2 atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka pemilihan Kepala Kampung di Kabupaten Way Kanan tidak jauh berbeda dengan Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020 dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

“Penerapan Protokol Kesehatan mulai dilakukan dari tahapan persiapan yaitu Pembentukan Panitia Pemilihan tingkat kampung oleh BPK, tahapan pencalonan yang meliputi kegiatan pendaftaran, pengambilan nomor urut dan Kampanye, dan tahapan pemungutan suara serta tahapan Pelantikan calon Kepala Kampung terpilih. Oleh karena itu, diharapkan sinergitas semua unsur baik dari TNI, Polri, Pemerintah daerah,” ujarnya.

Raden Adipati berharap para kepala Kampung serta masyarakat dapat mensukseskan Pemilihan kepala Kampung tahun 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga terpilih Kepala Kampung berjalan dengan baik dan masyarakat tetap dalam keadaan sehat.

“Hal ini bedasarkan Permendagri 72 yang diundangkan pada 1 Desember 2020, sehingga pemerintah daerah berusaha secepat mungkin melakukan penyesuaian regulasi perubahan Perbup agar Pilkakam gelombang ke III tahun ini dapat segera dilaksanakan.”

“Namun, apabila kenaikan kasus Covid-19 terus meningkat maka pemerintah pusat akan melakukan penundaan terhadap Pemilihan Kepala Kampung di Kabupaten Way Kanan” imbaunya. (Eva)