Pemkot Bandar Lampung Perpanjang KBM Secara Daring Hingga April 2021

0
355

Bandar Lampung – Pandemi COVID-19 tak kunjung membaik, Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali memperpanjang masa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara dalam jaringan (daring), Rabu (30/12).

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung nomor 420/1534/III.01/2020 tentang proses kegiatan pembelajaran smester II tahun ajaran 2020/2021 pada masa pandemi COVID-19 disebutkan, guna menghindari adanya kluster di lingkungan pendidikan maka kegiatan sekolah belajar dari rumah (BDR) daring atau luring tetap dilaksanakan hingga 4 April 2020.

Dijelaskan pula, apabila Bandar Lampung telah menjadi zona hijau, kepada para pendidik dan tenaga kependidikan agar melaksanakan tugas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Demikian juga diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN bahwa KBM secara daring diperpanjang hingga April 2021 mendatang.

“Masuk sekolah 5 April 2021, karena kita masih zona merah COVID-19. Dan yang boleh KBM tatap muka yang sudah zona hijau,” ujarnya.

Namun pihaknya masih belum memastikan bagaimana mekanisme KBM pada April 2020 mendatang. “Ya kita lihat lagi nanti bagaimana situasinya. Kalau situasi COVID-19 belum membaik ya kita perpanjang lagi. Yang pasti di masa pandemi ini semua siswa harus naik kelas, karena ini kejadian luar biasa,” jelasnya.

Menanggapi kebijakan perpanjangan masa KBM daring di tengah pandemi, Firli salah satu warga RT 002 Kelurahan Sawah Brebes, mengatakan pihaknya mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kita mengikuti saja, untuk menjaga kita semua. Apalagi kasusnya naik-naik terus. Yang penting anak-anak tetap bisa belajar, dan berkomunikasi dengan pihak sekolah,” katanya.

Menurutnya, selama masa belajar online, tidak ada kendala yang berarti bagi anak-anaknya. Dan untuk menunjang anak-anaknya dalam belajar daring, pihaknya memasang WiFi pribadi di rumahnya.

“Kendala paling kuota internet, saya sampai pasang WiFi, 300 ribu sebulan. Karena anak saya yang sekolah ada dua, kelas 5 SD dan kelas VIII SMP,” katanya. (Jef)