Bupati Adipati Gunakan Hak Pilih Di TPS 03 Bumi Ratu, Dan Sekda Saipul Di TPS 05 Negara Batin Way Kanan

0
529

Way Kanan – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, Rabu (09/12/2020) berjalan lancar dan aman. Dari pantauan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan, diberbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) diberbagai daerah d Kecamatan Blambangan Umpu, masyarakat antusias menuju TPS untuk menggunakan hak suaranya mesti sempat diguyur hujan yang cukup deras diberbagai wilayah di Kecamatan Blambangan Umpu.

Berdasarkan informasi yang diterima, Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Hj. Dessy Afriyanti Adipati menggunakan hak pilihnya di TPS 03 Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk. Usai menggunakan hak pilihnya, Bupati Adipati menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Way Kanan untuk datang ke TPS sesuai yang telah ditentukan untuk menggunakan hak pilihnya dan tidak golput, karena satu suara menentukan pembangunan lima tahun yang akan datang.

“Selain menegaskan kepada masyarakat untuk tidak golput, Saya juga mengapresiasi kepada masyarakat yang datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya sesuai pilihan hati nurani masing-masing. Saya juga senantiasa menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan serta mengikuti intruksi dari petugas di TPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menggunakan hak pilihnya dengan aman dan terhindar dari penularan virus corona”, ujar Bupati Adipati.

Ditempat berbeda, Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, S.Sos.,M.IP bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Vorian Melita Saipul juga menggunakan hak pilihnya di TPS 05 Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin.
Senada dengan Bupati Adipati, Sekda Saipul usai menggunakan hak pilihnya juga menghimbau masyarakat Kecamatan Negara Batin khususnya untuk tidak khawatir untuk datang ke TPS karena proses pemungutan suara dilaksanakan dengan mengedepankan Protokol Kesehatan serta petugas telah melakukan Rapid Test dan pemeriksaan kesehatan untuk mencegah dan pemutus rantai penularan Covid-19.

Diketahui, pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 ditengah Pandemi Covid-19 ini, KPU telah menerapkan 15 Hal Baru di TPS yaitu 500 Pemilih, Pengaturan Kedatangan, Sarung Tangan, Disinfeksi TPS, Pelindung Wajah, Tidak Bersalaman, Tinta Tetes, KPPS Sehat, Cek Suhu (Thermogun), Memakai Masker, Mencuci Tangan, Dilarang Berdekatan,Tisu Kering, Bilik Khusus serta Alat Tulis Sendiri. Hal tersebut guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak berjalan dengan aman, nyaman dan sejuk. (Jef)