Way Kanan – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M membacakan sambutan tertulis Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas di Upacara Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-75 Kementerian Agama Tahun 2021.
Upacara yang digelar di Halaman Kantor Kemenag Kabupaten Way Kanan. Selasa, 05/01/2021 di hadiri oleh pegawai Kementrian Agama setempat.
Raden Adipati mengungkapkan bahwa Sejak dibentuk melalui usulan sejumlah tokoh ulama dalam sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Kementerian Agama yang pertama kali dipimpin oleh Menteri Agama Haji Mohammad Rasjidi telah melintasi sejarahnya yang panjang.
” Selayaknya kita berterima kasih dan mendoakan semoga amal bakti para perintis, pendiri dan pembangun Kementerian Agama mendapat ridla dari Tuhan Yang Maha Kuasa, dan kita semua diberi kekuatan dalam melanjutkan cita-cita mereka untuk kepentingan bangsa, negara dan agama.” ungkap Adipati saat membacakan sambutan tertulis Menteri Agama, Yaqut Cholil.
Di usia 75 tahun Kementerian Agama, lanjutnya, mari kita memaknai segala prestasi yang telah dicapai dan menempatkannya sebagai momentum untuk menebalkan niat dan motivasi dalam mencapai yang lebih baik lagi di masa mendatang. Kementerian Agama memberikan anugerah penghargaan dan apresiasi kepada seluruh elemen umat beragama tanpa membedakan satu sama lain, atas dukungan, sinergi dan kebersamaannya mengawal tugas-tugas Kementerian Agama.
” Peringatan Hari Amal Bakti tahun ini mengusung tema “Indonesia Rukun”. Tema ini sejalan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa ini untuk maju. Tanpa kerukunan, akan sukar menggapai cita-cita besar bangsa agar sejajar dengan bangsa lain di dunia.
Pengembangan toleransi dan kerukunan antarumat beragama merupakan karya bersama para Tokoh Agama, para Menteri Agama dan aparatur Kementerian Agama dari masa ke masa. Tanpa toleransi, tidak ada kerukunan” lanjut dia.
Toleransi dan kerukunan antarumat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama. Pengalaman membuktikan toleransi dan kerukunan tidak tercipta hanya dari satu pihak, sedangkan pihak yang lain berpegang pada hak- haknya sendiri. Dewasa ini, kita mengembangkan moderasi beragama, agar toleransi dan kerukunan yang sudah ada lebih mengakar di dalam kehidupan sehari-hari bangsa kita.
Di negara yang berdasarkan Pancasila ini, tidak ada diktator mayoritas atau tirani minoritas. Dalam kaitan itu, semua umat beragama dituntut untuk saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, di mana hak seseorang dibatasi oleh hak-hak orang lain.
” Semoga pandemi Covid-19 sebagai ujian berat bagi bangsa kita dan kemanusiaan, segera berlalu dengan takdir dan pertolongan Allah” pungkasnya. (Eva)