Forkopimcam Way Bungur Gelar Rapat Pendisiplinan Protkes Guna Cegah Penyebaran Covid-19

0
462

Lampung Timur – Berbagai upaya terus dilaksanakan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Way Bungur dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lampung Timur, Senin (18/1/2021).

Acara yang berlangsung di balai pertemuan Kecamatan ini turut dihadiri oleh Camat Way Bungur Nuryanto, SE, Danramil Way Bungur Kapten Inf. Suefdi, Kapolsek AKP. Edy Susanto, SH, Ka UPTD Puskesmas Supratman dan Kades se Kecamatan Way Bungur.

Beberapa hasil keputusan rapat Forkopimcam Way Bungur diantaranya, meminimalisir kegiatan yang mengakibatkan perkumpulan banyak orang guna mencegah penyebaran virus covid-19, kegiatan yang direkomendasikan jumlah pesertanya/undangan tidak lebih dari 30 orang.

Acara hajatan resepsi pernikahan/kitanan harus memperhatikan beberapa hal antara lain, tidak melakukan jabat tangan diluar maupun didalam lokasi kegiatan, menyiapkan pintu masuk dan pintu keluar secara terpisah, tuan rumah menyediakan nasi kotak tidak diperkenankan sistem prasmanan dan tempat duduk/kursi yang di sediakan panitia tidak boleh lebih dari 30 buah, dengan tetap memperhatikan jaga jarak.

Satuan tugas percepatan penanganan covid-19 Kecamatan Way Bungur memberikan rekomendasi ijin keramaian bila sudah ada pengantar dari kepala desa di ketahui oleh Ka UPTD Puskesmas Way Bungur, Danramil dan Kapolsek serta surat pernyataan bermaterai.

Dalam setiap kegiatan yang akan dilaksanakan harus mematuhi prosedur protokol kesehatan pencegahan covid-19 diantaranya dengan memasang baner himbauan terkait protokol kesehatan seperti menyiapkan kelengkapan alat cuci tangan dan masker termasuk menjaga jarak pada saat antrian.

“Hasil rapat yang sudah di putuskan bersama mari kita jadikan pedoman untuk dilaksanakan, sehingga upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Lampung Timur khusunya Way Bungur bisa terealisasi,” terang Danramil Kapten Inf. Suefdi. (Jef)