Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Lampung Tengah ( Lamteng ) terus menorehkan prestasi di tingkat provinsi maupun tingkat nasional, kali ini melalui Forum Kelompok Wanita Tani ( FKWT ) Berjaya yang diketuai oleh Mardiana Musa Ahmad mewakili Provinsi Lampung untuk tingkat nasional dalam rangka Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Keluarga. Yang langsung dikunjungi dan didokumentasikan oleh Tim Percepatan Pencegahan Anak Kerdil ( stunting ) / TP2AK Sekretariat Wakil Presiden ( Setwapres )dan Badan Ketahanan Pangan Kementrian Pertanian Republik Indonesia, bertempat di Kebun Kelompok Wanita Tani ( KWT ) Melati Putih, Kampung Kota Gajah Timur, Kecamatan Kota Gajah, Senin ( 27/9/2021 ).
Hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua FKWT Berjaya Lamteng Mardiana Musa Ahmad, Koordinator Tim Percepatan Pencegahan Anak Kerdil ( Stunting ) / TP2AK Setwapres Ade Wahid,Perwakilan Badan Ketahanan Pangan Kementrian Pertanian Republik Indonesia Rebecca, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lamteng Eduart Hartono dan Camat Kota Gajah Muliwan.
Menurut Ketua FKWT Berjaya Mardiana Musa saat diwawancarai mengatakan bahwa Kabupaten Lamteng memerlukan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat masalah ketahanan pangan, guna menghentikan kasus stunting yang ada di Lamteng, karena mengingat Lamteng masih banyak sekali ditemukan kasus stunting ( anak kerdil ).
Lebih lanjut, ditambahkan Mardiana Musa, Semoga dengan adanya kunjungan dari tim percepatan pencegahan anak kerdil ( stunting ) / TP2AK Setwapres dan Badan Ketahanan Pangan Kementrian Pertanian Republik Indonesia, KWT di Lamteng yang dibina langsung oleh dinas pertanian, dinas ketahanan pangan serta dinas terkait dan FKWT Berjaya Lamteng, supaya bisa terus termotivasi untuk memajukan KWT masing – masing, juga kedepannya dengan KWT ini bisa menghentikan kasus stunting yang ada di Lamteng dan bisa memakmurkan masyarakatnya.
Sementara itu, Ade Wahid selaku Koordinator TP2AK Setwapres saat diwawancarai mengapresiasi Pemkab Lamteng karena dengan dukungannya kepada KWT yang sangat baik, walaupun banntuan Program Pangan Lestari masih sedikit, tetapi pembentukan KWT di Lamteng cukup banyak dan sudah berkembang. Lebih lanjut, Ade Wahid juga mengapresiasi dukungan dari Pemkab Lamteng untuk pengembangan Kandang, Kolam dan Kebun sudah berjalan di KWT. Ditambahkan Ade Wahid bahwa proses dokumentasi Edukasi Masyarakat terkait Program Pemanfaatan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Keluarga di Indonesia ini hanya diwakili oleh 3 Provinsi yaitu, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kabupaten Lampung Tengah.
Kemudian, Ade Wahid juga mengatakan terkait dengan Program Percepatan Penurunan Stunting, Setwapres selaku pengarah berupaya memastikan dan mendorong bahwa pemanfaatan pekarangan merupakan tanggung jawab lintas sektor antaranya Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten bahkan sampai Pemerintah tingkat Desa. Dijelaskan juga bahwa regulasi upaya pendayagunaan lahan pekarangan dan tanah kas desa telah termuat dalam Permendes Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 , jelas bahwa dana desa dapat dimanfaatkan untuk memberikan dukungan nyata terhadap upaya – upaya giat masyarakat untuk pemanfaatan lahan pekarangan.