Anak Usia 9 Tahun Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Oleh Kakek dan Pamannya, Ibu Korban Lapor Polisi

0
584

Tulang Bawang–Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang, diguncang oleh kejadian biadab ketika seorang anak di bawah umur yang dititipkan kepada kakeknya diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Anak yang berusia 9 tahun tersebut mengalami pelecehan seksual oleh empat orang, termasuk kakek, paman, dan tetangganya.

SM (43 tahun), ibu korban terkejut dan shock setelah mendengar pengakuan anaknya yang menjadi pendiam dan terlihat trauma.

“Saya kaget dan shock setelah anak saya bercerita bahwa Mbah dan tiga orang lainnya melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anaknya,” ungkap SM. Senin (13/11/2023)

Menurut SM Kejadian itu terjadi di kediaman kakek, Mbah KR, saat anak tersebut dititipkan ketika ayahnya bekerja.

SM juga menjelaskan bahwa dirinya dan suaminya sudah bercerai dan anak tersebut ikut ayahnya.

“Menurut pengakuan anak, selain kakek, juga terlibat paman dan tetangga yang merupakan kerabat ayahnya,” lanjut SM

SM bersama dengan UPTD PPA Tuba dan anggota PWI Lampung Timur telah melaporkan kejadian itu ke unit PPA Polres Tulang Bawang.

Stanis dari UPTD PPA Tuba menyatakan, bahwa dirinya mendapat informasi dari PWI Lamlung Timur dan segera kami dampingi untuk laporan ke Polres Tulang Bawang.

“Mendapat informasi dari PWI Lamtim tentang adanya pelecehan anak di bawah umur di Kabupaten Tulang Bawang, segera kami tindaklanjuti dan melakukan pendampingan serta pelaporan ke unit PPA Polres Tuba,” ujar Stanis.

Kejadian tersebut menyoroti pentingnya melibatkan pihak berwenang untuk menangani kasus pelecehan anak dengan serius dan memastikan keadilan bagi korban.

“Kasus pelecehan seksual tersebut sangat serius jadi kami akan tetap melakukan pendampingan dan memastikan keadilan bagi korban,” kata Stanis. (*)