Kejaksaan Negeri Lampung Timur Luncurkan Aplikasi E-Jejama

0
322

Lampung Timur,–Kejaksaan Negeri Lampung Timur melaunching Aplikasi E-Jejama yang berfungsi untuk menerima pengaduan masyarakat secara online.

Kegiatan yang dihadiri Perwakilan Forkopimda, Kepala Opd, para Camat dan para kepala desa dan Para Kasi Kejaksaan Negeri tersebut berlangsung di Aula terbuka Kejaksaan Setempat, Kamis (10/8/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur Nurmajayani menjelaskan Aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduannya.

“Era Digital ini kita membuat inovasi dengan membuat Aplikasi E-Jejama sehingga kedepan masyarakat Lampung Timur dapat menyampaikan aduannya yang berkaitan dengan hukum secara online,” ujar Nurmajayani.

Dia melanjutkan, Masyarakat yang akan melapor harus melampirkan identitas yang jelas sehingga laporannya akan bisa diproses.

“Jadi kalau mau lapor harus menyertakan KTP supaya jelas siapa pelapornya dan kami akan memberikan solusi terkait permasalahan yang ada pada Masyarakat Lampung Timur,” lanjutnya.

Nurmajayani berharap dengan adanya aplikasi E-Jejama di Kejaksaan Negeri dapat menjadi Garda terdepan Kalau mau telepon dalam mewujudkan sistem pengaduan masyarakat pengaduan masyarakat dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Timur 

“Semoga kedepan aplikasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik khusus untuk mencari keadilan secara cepat transparan dan akuntabel sesuai dengan kewenangan masing-masing penyelewengan negara,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Lampung Timur Moch. Jusuf menyambut baik dengan adanya aplikasi E-Jejama Kejaksaan Negeri Lampung Timur sehingga kedepan masyarakat dapat memanfaatkan Aplikasi tersebut dengan baik.

“Masyarakat Lampung Timur menjadi mudah dalam menyampaikan laporan terkait permasalahan yang ada di desanya masing-masing, sehingga kedepan Lampung Timur menjadi lebih baik lagi,” ujar Sekda. (Mks)