Pemkab Way Kanan Ikuti Pemeriksaan Interim Atas LKPD TA.2020 Secara Virtual

0
485

Way Kanan – Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M., mengikuti Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020 secara Virtual di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Rabu 27 Januari 2021.

Dalam kegiatan tersebut juga diikitui Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Sekda, Staf Ahli, Para Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala Badan, Dinas, Kantor, dan Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Pada kesempatan ini saya memakai pengantar pidato menggunakan bahasa Lampung Way Kanan,  sesuai dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 060/59/1-II/WK/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Ketentuan Pengunaan Bahasa Lampung Way Kanan setiap Hari Rabu sebagai bentuk pelestarian Bahasa Daerah.

Mengawali sambutan ini atas pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan saya mengucapkan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Lampung di Kabupaten Way Kanan dalam rangka Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan saat ini secara virtual.
Mohon kiranya kepada Tim BPK RI ini tentunya dapat memberikan masukan sekaligus dapat memberikan koreksi terhadap kinerja atas penerapan mekanisme pelaksanaan APBD Kabupaten Way Kanan.

Kegiatan pemeriksaan ini merupakan salah satu dari aktivitas manajemen yang harus terlaksana dengan baik dan benar, sehingga terwujud mekanisme kerja yang sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Terkait dengan agenda pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2020, hal ini merupakan tugas negara dalam rangka pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020.

Untuk itu, agar seluruh jajaran Pemerintah Daerah harus serius dan proaktif terhadap permintaan dokumen serta keterangan dan penjelasan yang dibutuhkan. Mempersiapkan seluruh data-data yang dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan audit yang akan dilakukan Tim BPK RI. Terutama pimpinan perangkat daerah, diharuskan hadir langsung dan tidak mengirimkan perwakilan.

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Lampung dan  jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan memberikan Opini WTP 10 kali berturut-turut.  Semoga tahun ini Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali dapat mempertahankan opini WTP yang telah kita raih selama ini.

Demikian yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Kepada Tim BPK, selama dalam proses audit, mulai entry meeting, exit meeting sampai dengan penyerahan hasil audit apabila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kepada Tim BPK Saya ucapkan selamat bekerja, dan sekali lagi saya berharap kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar kooperatif dalam proses pemeriksaan nanti,” pungkasnya..(Eva)